Seorang pelanggar hukum biasanya dijatuhi hukuman seperti masuk penjara, hukuman ditembak mati, hukum gantung, hingga hukum pancung. Namun di China pada abad ke-16 pernah muncul hukuman yang cukup unik bagi pelaku kejahatan.
Jenis hukuman yang dilakukan adalah meneteskan air ke kepala pelaku kejahatan itu selama dua hari. Konon meski hanya tetesan air saja namun hal itu dianggap bisa menyiksa pelaku, khususnya menyerang mental.
Sebab si pelaku dalam proses hukuman akan menyebabkan ketakutan dan kemunduran mental. Pola tetesannya tidak teratur. Air yang diteteskan dingin sehingga air dingin bisa sebabkan kecemasan dalam waktu hanya delapan jam.
Biasanya orang-orang yang alami hukuman tersebut adalah para pelaku kejahatan terkait kekerasan seksual, misalnya kasus pemerkosaan. Jadi pelaku itu diharapkan alami gangguan mental, sehingga pelaku dijamin tidak akan mengulangi kejahatannya lagi.
Sayangnya proses hukuman tersebut tidak berlangsung lama karena dianggap tidak efektif mengingat apakah benar pelaku bisa jera untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.